Rektor UINSA Beri Apresiasi Polda Jatim Tangkap 2 Jambret  yang Menewaskan Mahasiswi

    Rektor UINSA Beri Apresiasi Polda Jatim Tangkap 2 Jambret  yang Menewaskan Mahasiswi

    SURABAYA - Sebanyak 2 orang tersangka pelaku jambret yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, telah ditangkap Polisi.

    Dua tersangka adalah MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya.

    Kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

    Atas penangkapan itu, Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki mengapresiasi penangkapan 2 penjambret yang tewaskan mahasiswinya di Surabaya. 

    Terlebih, korban merupakan mahasiswa berprestasi di kampus.

    "Saya menyampaikan terima kasih pada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jatim untuk memberikan atensi terhadap kasus kriminalitas dan kebetulan menimpa mahasiswa kami, " kata Muzakki saat konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (4/7/2024).

    Ia menuturkan korban merupakan sosok yang berprestasi. 

    Menurut Muzakki, korban juga merupakan anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.

    "Korban ini kalau pagi bekerja membantu orang tua. Khusus untuk bapaknya dalam keadaan sakit stroke, " ujarnya.

    Menurutnya, korban juga dikenal sebagai pekerja keras yang juga aktif dalam berbagai aktivitas di kampus.

    "Jadi setelah selesai kuliah korban ini juga bekerja, meski punya kesibukan, lebih dari itu korban juga aktivis, " ujarnya

    Muzakki menyatakan kabar meninggalnya korban menimbulkan keprihatinan mendalam bagi di seluruh keluarga besar UIN Sunan Ampel Surabaya.

    "Tapi untunglah kegelapan itu semua berhasil diselesaikan oleh Polda Jatim. Ini memberikan jawaban bagi kita semua dan pelajaran bagi kita dan bagi kami. Jangan melakukan pidana karena tidak ada kata akhir penyelesaian itu, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gunakan Sistem BETAH, Panda Jatim Nyatakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kerja Kantor OJK Kediri Terjaga dan Stabil
    8 Tahun Berjuang Cari Keadilan, Soegiharto Santoso Surati Ketua MA
    Pertahankan Prestasi, Rutan Magetan Kembali Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024

    Tags