Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Milik Munatin

    NGAWI, - Rumah milik Munatin yang berlokasi di Desa Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi jadi sasaran perbaikan rumah tidak layak huni pada peringatan HUT Kostrad ke-62.

    Perbaikan rumah milik Munatin itu, dilakukan oleh prajurit Yonarmed 12/Kostrad. Minggu (12/03/2023).

    “Pelaksanaan RTLH ini merupakan wujud kepedulian TNI, khususnya Yonarmed 12/Kostrad, ” ujar Danyonarmed 12, Mayor Arm Tulus Widodo.

    Bukan hanya itu saja, Mayor Tulus menambahkan jika kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut merupakan implementasi dari adanya delapan wajib TNI.

    “Salah satu isi penjelasan dari delapan wajib TNI itu, adalah mengatasi kesulitan masyarakat, ” bebernya.

    Perlu diketahui, Munatin merupakan seorang Purnawirawan prajurit TNI. Penetapan rumah Munatin sebagai lokasi RTLH, merupakan suatu penghargaan bagi Munatin dari Yonarmed. (*) 

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Sampaikan Terimaksih Kepada...

    Artikel Berikutnya

    HPN 2023, Kajati Mia Amiati Terima Penghargaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perhutani KPH Banyuwangi Barat Menutup Kegiatan Magang Mahasiswa Politani Kupang
    Kawal Pembangunan Desa, Babinsa Wonorejo Koramil 0824/18 Kencong Ikut Monef Pembangunan Fisik Dana Desa
    Perhutani Lakukan Komsos pada Masyarakat Disekitar Hutan

    Tags